Kamis, 10 Maret 2011

PROGRAM KERJA


TUGAS, WEWENANG DAN PROGRAM KERJA
PENGURUS WILAYAH I ( JATIM-NTB )
FORKOMNAS-KPI
TAHUN 2011-2012


KETUA UMUM
Tugas
  1. Bertanggung jawab atas jalannya kereta organisasi selama satu setengah tahun kepengurusan.
  2. Mengadakan rapat maksimal setiap tiga bulan sekali.
  3. Mencari dan memperluas Jaringan Internal dan Eksternal.
Wewenang
  1. Mempunyai hak prerogatif dalam menjalankan kepengurusan organisasi.


SEKRETARIS
Tugas
  1. Bertanggung jawab atas segala hal yang berkenaan dengan masalah administrasi.
  2. Membuat laporan perkembangan kegiatan organisasi setiap tiga bulan sekali.
  3. Usaha mengumpulkan arsip-arsip administrasi dari tahun ke tahun.
  4. Menambah dan memelihara inventaris.
  5. Membuat ketentuan surat menyurat per departemen.
  6. Membuat database Anggota Forkomnas-KPI Wilayah I bekerja sama dengan DepKomInfo.
  7. Membuat Stempel Forkomnas-KPI Wilayah I.
Wewenang
  1. Membantu ketua umum dalam menentukan kebijakan.


BENDAHARA
Tugas
  1. Bertanggung jawab atas segala hal yang berkenaan dengan keuangan.
  2. Membuat laporan keuangan setiap tiga bulan sekali.
  3. Membuat surat pencairan dana dan pertanggungjawaban dana yang dikeluarkan.
  4. Membuat bon khusus.
Wewenang
1.      Mengeluarkan uang atas persetujuan Ketua.
2.      Meminta laporan atau tanda bukti (bon, nota, kwitansi) dengan dibubuhi stempel serta tanda tangan setelah penggunaan uang anggaran yang telah disetujui.
3.      Menarik dana iuran wajib setiap 1 SEMESTER sekali kepada PTAI/ Universitas yang tergabung dengan FORKOMNAS-KPI Wilayah I dengan nominal
Rp 20.000,- dan dilaporkan setiap 3 BULAN SEKALI.





DEPARTEMEN-DEPARTEMEN

Departemen Penelitian Dan Pengembangan


Tugas-tugas
Koordinator Departemen
  1. Bertanggung jawab atas jalannya program Departemen Litbang.
  2. Berkoordinasi dengan BPH dalam menjalankan programnya.
  3. Membuat konsep dalam bentuk proposal pada setiap program untuk jangka waktu satu periode.
  4. Membentuk kepengurusan kerja Departemen.
  5. Mensosialisasikan program kerja Departemen.
Sekretaris Departemen
  1. Berkoordinasi dengan Sekretaris Wilayah dalam hal administrasi.
  2. Berkoordinasi dengan Koordinator Departemen untuk menyusun proposal.
Anggota Departemen
  1. Bertanggung jawab dalam menjalankan program yang telah disepakati (menjadi Organizing Committee).
  2. Saling mendukung dan bekerja sama dalam menjalankan program kerja.
  3. Berkoordinasi dengan BPH dan Departemen-Departemen yang ada di bawah naungan Forkomnas-KPI.
Program Kerja
  1. Memperingati dan Merayakan hari-hari besar Nasional.
  2. Mengadakan Riset dan Pendampingan terhadap permasalahan Sosial.
  3. Mengadakan FORLES ( Forum Lesehan ) yang bersifat kondisional.



Departemen Komunikasi dan Informasi

Tugas-tugas
Koordinator Departemen
  1. Bertanggung jawab atas jalannya program DepKomInfo.
  2. Berkoordinasi dengan BPH dalam menjalankan programnya.
  3. Membuat konsep dalam bentuk proposal pada setiap program untuk jangka waktu satu periode.
  4. Membentuk kepengurusan kerja Departemen.
  5. Mensosialisasikan program kerja Departemen.
Sekretaris Departemen
  1. Berkoordinasi dengan Sekretaris Wilayah dalam hal administrasi.
  2. Berkoordinasi dengan Koordinator Departemen untuk menyusun proposal.
Anggota Departemen
  1. Bertanggung jawab dalam menjalankan program yang telah disepakati (menjadi Organizing Committee).
  2. Saling mendukung dan bekerja sama dalam menjalankan program kerja.
  3. Berkoordinasi dengan BPH dan Departemen-Departemen yang ada di bawah naungan Forkomnas-KPI.
Program Kerja
  1. Bekerja sama dengan PTAI untuk mengadakan pelatihan media elektronik dan cetak.
  2. Bekerja sama dalam pemberdayaan Mading antar PTAI.
  3. Mencetus Rekor Muri.
  4. Pembuatan dan Pemberdayaan Frendster, Facebook, Blog FORKOMNAS-KPI Wilayah 1 ( JATIM-NTB ) dan Jejaring Sosial Lainnya.
  5. Pembentukan Tim Buletin.
  6. Dokumentasi Kegiatan Forkomnas-KPI melalui foto maupun film.
  7. Bekerjasama dengan Laboratorium Radio dan Laboratorium TV.
  8. Kerja sama dengan Departemen Cinematografi.


Departemen Cinematografi

Tugas-tugas
Koordinator Departemen
  1. Bertanggung jawab atas jalannya program Departemen Cinematografi.
  2. Berkoordinasi dengan BPH dalam menjalankan programnya.
  3. Membuat konsep dalam bentuk proposal pada setiap program untuk jangka waktu satu periode.
  4. Membentuk kepengurusan kerja Departemennya.
  5. Mensosialisasikan program kerja Departemennya.
Sekretaris Departemen
  1. Berkoordinasi dengan sekretaris dalam hal administrasi .
  2. Berkoordinasi dengan Koordinator Departemen untuk menyusun proposal.
Anggota Departemen
  1. Bertanggung jawab dalam menjalankan program yang telah disepakati (menjadi Organizing Committee).
  2. Saling mendukung dan bekerja sama dalam menjalankan program kerja.
  3. Berkoordinasi dengan BPH dan Departemen-Departemen yang ada di bawah naungan Forkomnas-KPI Wilayah 1.
Program Kerja
  1. Membentuk  Tim Produksi Film.
  2. Bekerja sama dengan laboratorium TV.
  3. Menyelenggarakan Festival Film Forkomnas-KPI Wilayah 1 Jatim NTB.
  4. Mengikut sertakan hasil Produksi Film KPI ke Festival Film di Indonesia.

1 komentar:

kpi