Kamis, 10 Maret 2011

PROGRAM KERJA


TUGAS, WEWENANG DAN PROGRAM KERJA
PENGURUS WILAYAH I ( JATIM-NTB )
FORKOMNAS-KPI
TAHUN 2011-2012


KETUA UMUM
Tugas
  1. Bertanggung jawab atas jalannya kereta organisasi selama satu setengah tahun kepengurusan.
  2. Mengadakan rapat maksimal setiap tiga bulan sekali.
  3. Mencari dan memperluas Jaringan Internal dan Eksternal.
Wewenang
  1. Mempunyai hak prerogatif dalam menjalankan kepengurusan organisasi.


SEKRETARIS
Tugas
  1. Bertanggung jawab atas segala hal yang berkenaan dengan masalah administrasi.
  2. Membuat laporan perkembangan kegiatan organisasi setiap tiga bulan sekali.
  3. Usaha mengumpulkan arsip-arsip administrasi dari tahun ke tahun.
  4. Menambah dan memelihara inventaris.
  5. Membuat ketentuan surat menyurat per departemen.
  6. Membuat database Anggota Forkomnas-KPI Wilayah I bekerja sama dengan DepKomInfo.
  7. Membuat Stempel Forkomnas-KPI Wilayah I.
Wewenang
  1. Membantu ketua umum dalam menentukan kebijakan.


BENDAHARA
Tugas
  1. Bertanggung jawab atas segala hal yang berkenaan dengan keuangan.
  2. Membuat laporan keuangan setiap tiga bulan sekali.
  3. Membuat surat pencairan dana dan pertanggungjawaban dana yang dikeluarkan.
  4. Membuat bon khusus.
Wewenang
1.      Mengeluarkan uang atas persetujuan Ketua.
2.      Meminta laporan atau tanda bukti (bon, nota, kwitansi) dengan dibubuhi stempel serta tanda tangan setelah penggunaan uang anggaran yang telah disetujui.
3.      Menarik dana iuran wajib setiap 1 SEMESTER sekali kepada PTAI/ Universitas yang tergabung dengan FORKOMNAS-KPI Wilayah I dengan nominal
Rp 20.000,- dan dilaporkan setiap 3 BULAN SEKALI.





DEPARTEMEN-DEPARTEMEN

Departemen Penelitian Dan Pengembangan


Tugas-tugas
Koordinator Departemen
  1. Bertanggung jawab atas jalannya program Departemen Litbang.
  2. Berkoordinasi dengan BPH dalam menjalankan programnya.
  3. Membuat konsep dalam bentuk proposal pada setiap program untuk jangka waktu satu periode.
  4. Membentuk kepengurusan kerja Departemen.
  5. Mensosialisasikan program kerja Departemen.
Sekretaris Departemen
  1. Berkoordinasi dengan Sekretaris Wilayah dalam hal administrasi.
  2. Berkoordinasi dengan Koordinator Departemen untuk menyusun proposal.
Anggota Departemen
  1. Bertanggung jawab dalam menjalankan program yang telah disepakati (menjadi Organizing Committee).
  2. Saling mendukung dan bekerja sama dalam menjalankan program kerja.
  3. Berkoordinasi dengan BPH dan Departemen-Departemen yang ada di bawah naungan Forkomnas-KPI.
Program Kerja
  1. Memperingati dan Merayakan hari-hari besar Nasional.
  2. Mengadakan Riset dan Pendampingan terhadap permasalahan Sosial.
  3. Mengadakan FORLES ( Forum Lesehan ) yang bersifat kondisional.



Departemen Komunikasi dan Informasi

Tugas-tugas
Koordinator Departemen
  1. Bertanggung jawab atas jalannya program DepKomInfo.
  2. Berkoordinasi dengan BPH dalam menjalankan programnya.
  3. Membuat konsep dalam bentuk proposal pada setiap program untuk jangka waktu satu periode.
  4. Membentuk kepengurusan kerja Departemen.
  5. Mensosialisasikan program kerja Departemen.
Sekretaris Departemen
  1. Berkoordinasi dengan Sekretaris Wilayah dalam hal administrasi.
  2. Berkoordinasi dengan Koordinator Departemen untuk menyusun proposal.
Anggota Departemen
  1. Bertanggung jawab dalam menjalankan program yang telah disepakati (menjadi Organizing Committee).
  2. Saling mendukung dan bekerja sama dalam menjalankan program kerja.
  3. Berkoordinasi dengan BPH dan Departemen-Departemen yang ada di bawah naungan Forkomnas-KPI.
Program Kerja
  1. Bekerja sama dengan PTAI untuk mengadakan pelatihan media elektronik dan cetak.
  2. Bekerja sama dalam pemberdayaan Mading antar PTAI.
  3. Mencetus Rekor Muri.
  4. Pembuatan dan Pemberdayaan Frendster, Facebook, Blog FORKOMNAS-KPI Wilayah 1 ( JATIM-NTB ) dan Jejaring Sosial Lainnya.
  5. Pembentukan Tim Buletin.
  6. Dokumentasi Kegiatan Forkomnas-KPI melalui foto maupun film.
  7. Bekerjasama dengan Laboratorium Radio dan Laboratorium TV.
  8. Kerja sama dengan Departemen Cinematografi.


Departemen Cinematografi

Tugas-tugas
Koordinator Departemen
  1. Bertanggung jawab atas jalannya program Departemen Cinematografi.
  2. Berkoordinasi dengan BPH dalam menjalankan programnya.
  3. Membuat konsep dalam bentuk proposal pada setiap program untuk jangka waktu satu periode.
  4. Membentuk kepengurusan kerja Departemennya.
  5. Mensosialisasikan program kerja Departemennya.
Sekretaris Departemen
  1. Berkoordinasi dengan sekretaris dalam hal administrasi .
  2. Berkoordinasi dengan Koordinator Departemen untuk menyusun proposal.
Anggota Departemen
  1. Bertanggung jawab dalam menjalankan program yang telah disepakati (menjadi Organizing Committee).
  2. Saling mendukung dan bekerja sama dalam menjalankan program kerja.
  3. Berkoordinasi dengan BPH dan Departemen-Departemen yang ada di bawah naungan Forkomnas-KPI Wilayah 1.
Program Kerja
  1. Membentuk  Tim Produksi Film.
  2. Bekerja sama dengan laboratorium TV.
  3. Menyelenggarakan Festival Film Forkomnas-KPI Wilayah 1 Jatim NTB.
  4. Mengikut sertakan hasil Produksi Film KPI ke Festival Film di Indonesia.

FORKOMNAS-KPI WILAYAH I ( JATIM-NTB )


SUSUNAN KEPENGURUSAN
FORKOMNAS-KPI WILAYAH 1
( JATIM-NTB )
PERIODE 2011-2012

DEWAN PENASEHAT :
1.      HASANUDDIN (IAIN SUNAN AMPEL SBYA)
(082 139 641 387 / 085 732 804 082)
2.      AHMAD JAUHARI BAHRI (STAIN KEDIRI)
(081 328 224 202 / 085 649 284 677)

KETUA UMUM        : AKRIN NURHUDA (INSURI PONOROGO)
                                      (085 233 505 001 / 085 645 780 332)
SEKRETARIS           : MOCH. HARIYANTO (INSURI PONOROGO)
                                      (081 259 693 978 / 085 749 133 759)
BENDAHARA           : UMUL FATA AFIDAH (STAIN KEDIRI)
                                      (085 655 502 496)





DEPARTEMEN-DEPARTEMEN


  •      DEPARTEMEN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

KOORDINATOR     : IMRON AMRULLAH (IAIN SUNAN AMPEL SBYA)
                                      (085 730 123 785)
SEKRETARIS           : FAHMI M. FADHEL (IAIN SUNAN AMPEL SBYA)
                                      (087 758 354 899)
ANGGOTA                : 1. LIA NURVITA A. (IAIN SUNAN AMPEL SBYA)
(081 330 333 464)
                                      2. MOH. JAELANI (INSURI PONOROGO)
(081 907 025 089)
                                      3. SISWANTO (INSURI PONOROGO)
(081 314 422 367 / 085 790 412 352)



  •      DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMASI

KOORDINATOR     : MUH. ILMAN LATHIF (STAIN KEDIRI)
                                      (087 858 924 669)
SEKRETARIS           : ANING LASIANA (STAIN KEDIRI)
                                      (085 755 937 360)
ANGGOTA                : 1. HERI SETIAWAN (INSURI PONOROGO)
(081 335 623 687)
                                      2. AMIN PUJIANTO (IAIN  SUNAN AMPEL SBYA)
(085 730 252 538)
                                      3. MOCH. AZZAM (STAIDA BANYUWANGI)
(081 336 365 251 / 085 755 468 776)
                                      4. HAYU TRIA M. (STAIN KEDIRI)
(085 636 446 99)



  •      DEPARTEMEN CINEMATOGRAFI

KOORDINATOR     : LAYYINUSY SYIFA’ (STAIDA BANYUWANGI)
                                      (085 334 096 418 / 085 859 814 418)
SEKRETARIS           : ABDUL ROSYID (STAIDA BANYUWANGI)
                                      (085 790 261 662)
ANGGOTA                : 1. SAMSUL ARIFIN (IAIN SUNAN AMPEL SBYA)
(031 715 292 79)
                                      2. SYAIFUL ROHMAN (STAIDA BANYUWANGI)
(082 140 754 246)
                                      3. JAROT (INSURI PONOROGO)
(082 141 217 247 / 085 790 730 875)